Wali kota Rapat Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan Wajib KTP-Elektonik Kota Bitung

    Wali kota Rapat Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan Wajib KTP-Elektonik  Kota Bitung
    Wali kota Bitung Ir. Maurits Mantiri MM Rapat Verifikasi, Validasi Data Kependudukan wajib KTP Elektronik

    BITUNG - Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, M.M Rapat Verifikasi / Validasi Data Kependudukan Wajib KTP - El Kota Bitung  bertempat di Ruang S.H Sarundajang. Rabu (26/10/2022). 

    Selain itu pada rapat juga dilakukan penyerahan Dokumen data Wajib KTP-EL kepada para Camat dan Lurah Se-kota Bitung langsung oleh Walikota Bitung 

    Rapat dimaksudkan adalah  guna tertibnya administrasi kependudukan Kota Bitung, serta untuk memaksimalkan layanan keamanan dan ketertiban KTP-EL, menghadapi Pemilu tahun 2024. Terkait hal itu maka penuntasan wajib KTP-EL untuk melakukan perekaman menjadi agenda utama Disdukcapil kota Bitung. 

    Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dalam laporanya bahwa, masih ada 23.238 jiwa wajib KTP-EL yang belum melakukan perekaman. Sehingga kata Kadis

    Peran camat dan Lurah secara berjenjang untuk menggerakan perangkat dibawahnya akan menentukan berhasinya kegiatan Verifikasi Validasi data kependudukan wajib KTP-EL. 

    " Tujuanya agar Program jemput Bola perekaman wajib KTP-EL dari Disdukcapil bisa efektif dan efesien dan target capaian perekaman bisa terealisasi." Jelasnya. (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Podcast Bersama Kementrian, Maurits Sebut...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 1310 Bitung Hadiri Aktivasi Sistem...

    Berita terkait