BITUNG - Terkait amblasnya jalan penghubung di Kelurahan Apela II Tewaan Kecamatan Ronowulu, oleh Dinas PUPR kota Bitung usai melakukan pengecekan lokasi, langsung melaporkannya ke Dinas Provinsi Sulut.
Sebagaimana di sampaikan Kepala Bidang Bina Marga PUPR Pemkot Bitung, Rizal Sompotan, bahwa jalan penghubung Kelurahan Apela II-Tewaan Kecamatan Ranowulu yang retak dan amblas itu, sudah dilaporkan ke pemerintah Provinsi Sulut.
" Ketika ada laporan awal dari warga pada tahun 2021, pihaknya bersama BPBD langsung mengecek lokasi dan membuat laporan resmi ke Provinsi dengan harapan segera ditangani, " kata Rizal (selasa (11/01/2022).
Sesuai datanya Lanjut Rizal jalan yang merupakan kewenangan Provinsi yang juga sudah ditinjau dua legislator Kota Bitung, Ramlan Ifran dan Indra Wira Ondang sudah dilaporkan dari tahun 2021 ke Provinsi. Dan sesuai laporan dari staf kata Rizal setelah mengalami keretakan jalan itu langsung di laporkan.
Baca juga:
Yan Mandenas Tinjau BTS 4G di Desa Wadibu
|
"Kami akan cek kembali, apakah tahun ini jalan itu sudah masuk dalam daftar perencanaan perbaikan, " tukasnya
Selanjutnya kata Dia, bahwa juga sudah dilaporkan untuk di bangun tanggul lokasi yang mengalami retakan hingga amblas itu. Pun berharap tahun ini, akses utama masyarakat Apela itu bisa segera ditangani.
"Semoga tahun ini bisa segera ditangani agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan." Tutur mantan Kepala Bidang SDA Pemkot Bitung ini.
Menambahkan, Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada dua legislator kota Bitung, Ramlan Ifran dan Indra Ondang karena sudah mengecek lokasi serta mengingatkan jika jalan itu belum ditangani hingga kini.
" Kami Apresiasi kepada anggota DPRD kota Bitung, Ramlan dan Indra yang telah mengecek dan mengingatkan, Kami akan segera berkoordinasi dengan Provinsi, " tutupnya
(Abdul)