Di HUT Kemerdekaan Ke-78, Lapas Kelas II B Bitung Berikan Remisi Bagi 174 Warga Binaan Pemasyarakatan

    Di HUT Kemerdekaan Ke-78, Lapas Kelas II B Bitung Berikan Remisi Bagi 174 Warga Binaan Pemasyarakatan
    Wali kota Bitung didampingi Kalapas Kelas IIB Bitung serahkan secara Simbolis

    BITUNG - Di Momentum HUT Kemerdejaan RI Ke-78, Jemeteian Hukum dan Ham, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Meluarkan Remisi bagi Warga Binaan Pemesyarakatan.

    Adapaun ada sejumah 174 orang yang menerima remisi yang terbagi, Remisi Umum I sejumlah 168 orang dan Remisi Umum II sejumlah 6 orang.

    Pantauan Media Ini, Pelaksanaan  pemberian Remisi yang di awali Upacara Bendera di Aula Lapas Bitung dihadiri Walikota Bitung, Maurits Mantiri, sejumlah KPD Pemkot Bitung, jajaran Pegawai Lapas serta para Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Wali kota, didampingi Kalapas Bitung, Syukron Hamdani secara Simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada kepada 2 orang warga Binaan penerima remisi sekaligus tanggalkan Kaos dengan tulisn warga Binaan Lapas kelas IIB Bitung. (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Dimoment HUT Kemerdekaan Ke-78, 174 Napi...

    Artikel Berikutnya

    Wawali Bitung, Hengky Honandar Terima Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 237 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 23,6 Miliar di Perairan Bintan

    Ikuti Kami